Fakultas Ilmu Kesehatan UPN Veteran Jakarta

Sistem Penjaminan Mutu Internal

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan mekanisme yang dijalankan perguruan tinggi untuk menjamin mutu tridharma secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Proses ini diawali dengan penetapan standar mutu minimal mengacu pada SN-Dikti dan standar internal yang melampaui SN-Dikti, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan sesuai standar melalui pedoman, POB, dan instruksi kerja yang berlaku. Selanjutnya dilakukan evaluasi melalui audit mutu internal, monitoring, dan survei untuk menilai ketercapaian standar, kemudian hasilnya digunakan dalam pengendalian melalui tindakan korektif dan pencegahan atas ketidaksesuaian. Akhirnya, perguruan tinggi melakukan peningkatan standar mutu secara berkelanjutan sesuai kebutuhan pemangku kepentingan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tuntutan global, sehingga tercipta budaya mutu yang konsisten dan berorientasi pada continuous improvement.

Manual Mutu Universitas

Manual Mutu Univ

Standar Mutu Universitas

Manual Mutu Univ

Kebijakan Mutu Universitas

Kebijakan Mutu Universitas

Formulir Mutu Universitas

Laporan Kinerja Tahun 2024
Laporan Kinerja Tahun 2023

Kebijakan Mutu Fakultas

Kebijakan Mutu Fakultas

Standar Mutu Fakultas

Standar Mutu Fakultas

Manual Mutu Fakultas

Laporan Kinerja Tahun 2024
Laporan Kinerja Tahun 2023

Audit Mutu Internal

Laporan Kinerja Tahun 2024
Laporan Kinerja Tahun 2023

Monitoring Evaluasi

Laporan Kinerja Tahun 2024
Laporan Kinerja Tahun 2023
Chat with Us!